Bab I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
adalah element terpenting dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya pendidikan,
manusia tidak akan mampu meningkatkan level kehidupan, ini mencakup tingkat
kesejahteraan, tingkat kedudukan, dan tingkat peradaban. Hal ini membuat negara
di seluruh penjuru dunia berlomba meningkatkan mutu pendidikannya, tak
terkecuali Indonesia. Karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (SISDIKNAS. 2003: 3)
Kegiatan
pembelajaran di sekolah adalah kegiatan pendidikan pada umumnya, yang
menjadikan siswa menuju keadaan yang lebih baik. Pendidikan dalam hal ini
sekolah tidak dapat lepas dari peran guru sebagai fasilitator dalam penyampaian
materi. Profesionalisme seorang guru sangatlah dibutuhkan guna terciptanya
suasana proses belajar mengajar yang efisien dan efektif dalam pengembangan
siswa yang memiliki kemampuan beragam. Pembelajaran pada dasarnya adalah proses
interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan
perilaku kearah yang lebih baik.
Jika
kita berbicara tentang pendidikan tidak lengkap rasanya jika kita tidak
membahas tentang guru, karena guru adalah aktor utama dari jalannya pendidikan.
Maju atau mundurnya mutu pendidikan pada suatu negara sangat bergantung pada
kualitas guru. Guru sebagai pendidik memiliki tugas yang sangat penting yakni,
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Oleh sebab itu
guru tetap akan menjadi figur terpenting dalam pendidikan, baik dari masa
dahulu hingga masa yang akan datang. (SISDIKNAS. 2003 :26)
Karena
mengemban tugas-tugas tersebut, maka guru harus profesional dalam menjalankan
tugasnya. Seseorang yang profesional adalah seseorang yang menggunakan waktu
penuh untuk menjalankan pekerjaannya, menguasai pengetahuan yang berguna dan
ketrampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus.
Ia terikat dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi, dan pengabdian
serta terikat oleh panggilan jiwa, dimana dalam hal ini ia memperlakukan
pekerjaannya sebagai seperangkat norma kepatuhan dan perilaku. Guru juga
memiliki anggota organisasi yang formal dan organisasinya disebut PGRI.
Kriteria-kriteria tersebut sangat sesuai dengan profesi guru. Semua itu
menunjukkan bahwa guru harus profesional dalam menjalankan profesinya dalam
mencerdaskan peserta didik. (Martinis. 2007: 14)
B.
Rumusan
Masalah
- Bagaimana deskripsi tentang guru?
- Bagaimana deskripsi tentang profesionalisme guru?
- Bagaimana peran guru dalam proses pembelajaran?
- Bagaimana gambaran pembelajaran di kelas VIII B SMP Negeri 3 Jombang?
- Bagaimana gambaran pembelajaran yang di lakukan oleh guru yang sebenarnya?
C.
Tujuan
Penulisan
- Untuk mengetahui deskripsi tentang guru.
- Untuk mengetahui deskripsi tentang profesionalisme guru.
- Untuk mengetahui peran guru dalam proses pembelajaran.
- Untuk mengetahui gambaran pembelajaran di kelas VIII B SMP Negeri 3 Jombang.
- Untuk mengetahui gambaran pembelajaran yang di lakukan oleh guru yang sebenarnya.
Bab
II
PEMBAHASAN
2.1 Deskripsi tentang
Guru
Guru adalah pendidik professional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan megevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pedidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.(UUGD.2003:2)
Pendidik (guru) merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. (SISDIKNAS.2003:26)
2.2 Deskripsi tentang
Profesionalisme Guru
Profesional adalah pekerjaan atau
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan
yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar
mutuatau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (UUGD.2005:3)
Dengan
menilik kondisi dan perkembangan dunia yang semakin menglobal sementara
kedudukan guru yang tidak tergeserkan dalam fungsinya sebagai pencerdas bangsa
dan memajukan dunia pendidikan, tentunya menjadi ‘kemestian’ kata kunci
‘profesional’ guru yang wajib selalu ditingkatkan disamping perlu juga
dilakukan program-program lain yang mendukung.
Karena itu, guru jangan sampai hanya disibukkan dengan mengajar saja (meski memang sudah menjadi aktivitas rutin yang dilakoni guru), tapi juga harus mampu menampilkan profesionalitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
Karena itu, guru jangan sampai hanya disibukkan dengan mengajar saja (meski memang sudah menjadi aktivitas rutin yang dilakoni guru), tapi juga harus mampu menampilkan profesionalitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
Beberapa hal yang perlu
dilakukan, adalah :
1. Dengan karya nyata dan sikap seorang gurulah yang mampu mengangkat harkat dan martabatnya serta diakui keprofesionalannya oleh masyarakat.
2. Guru perlu berpikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya guru harus melakukan pengayaan dan pembaruan di bidang ilmu, pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya secara terus menerus.
3. Mengefektifkan perubahan budaya mendengar dan mendongeng menjadi budaya membaca, menulis, dan diskusi. Karena dengan budaya membaca, menulis, dan diskusi akan tumbuh kehidupan ilmiah di tengah masyarakat khususnya kalangan guru.
4. Guru harus paham dan melakukan penelitian-penelitian guna mendukung efektifitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak dengan praktek pengajaran yang menurut asumsinya sudah efektif, namun kenyataannya justru bisa mematikan kreativitas peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian dapat memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Gurupun mesti mampu melakukan dialektika dengan realitas kehidupan (kontekstual) hari ini. Hal ini dianggap penting, karena tanpa adanya dialektika dengan realitas kehidupan akan kehilangan makna dan konteks pembelajaran yang disampaikan, sehingga proses pembelajaran nantinya seperti di ruang hampa, hanya ilusi atau sekedar fatamorgana. Berdialektika dengan realitas kehidupan maka fungsi pragmatis akan bersinergi dengan fungsi idealis, sehingga akan berguna dalam pemberian makna pembelajaran bagi masa kekinian maupun masa yang akan datang.
6. Bagi pemerintah, penting untuk mengkaji ulang kurikulum perkuliahan institusi penghasil guru, dengan menekankan pada kompetensi guru yang berkualitas dan mumpuni.
7. Pemerintah juga diharapkan dapat melaksanakan secara efektif program penempatan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia yang masih banyak membutuhkan guru dengan memberikan pendapatan yang sesuai.
8. Pemerintah perlu bersungguh-sungguh merealisasikan anggaran pendidikan yang 20 % (dari APBN dan APBD) sebagai syarat upaya meningkatkan kualifikasi dan profesionalitas guru serta dunia pendidikan secara umum.
1. Dengan karya nyata dan sikap seorang gurulah yang mampu mengangkat harkat dan martabatnya serta diakui keprofesionalannya oleh masyarakat.
2. Guru perlu berpikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya guru harus melakukan pengayaan dan pembaruan di bidang ilmu, pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya secara terus menerus.
3. Mengefektifkan perubahan budaya mendengar dan mendongeng menjadi budaya membaca, menulis, dan diskusi. Karena dengan budaya membaca, menulis, dan diskusi akan tumbuh kehidupan ilmiah di tengah masyarakat khususnya kalangan guru.
4. Guru harus paham dan melakukan penelitian-penelitian guna mendukung efektifitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak dengan praktek pengajaran yang menurut asumsinya sudah efektif, namun kenyataannya justru bisa mematikan kreativitas peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian dapat memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Gurupun mesti mampu melakukan dialektika dengan realitas kehidupan (kontekstual) hari ini. Hal ini dianggap penting, karena tanpa adanya dialektika dengan realitas kehidupan akan kehilangan makna dan konteks pembelajaran yang disampaikan, sehingga proses pembelajaran nantinya seperti di ruang hampa, hanya ilusi atau sekedar fatamorgana. Berdialektika dengan realitas kehidupan maka fungsi pragmatis akan bersinergi dengan fungsi idealis, sehingga akan berguna dalam pemberian makna pembelajaran bagi masa kekinian maupun masa yang akan datang.
6. Bagi pemerintah, penting untuk mengkaji ulang kurikulum perkuliahan institusi penghasil guru, dengan menekankan pada kompetensi guru yang berkualitas dan mumpuni.
7. Pemerintah juga diharapkan dapat melaksanakan secara efektif program penempatan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia yang masih banyak membutuhkan guru dengan memberikan pendapatan yang sesuai.
8. Pemerintah perlu bersungguh-sungguh merealisasikan anggaran pendidikan yang 20 % (dari APBN dan APBD) sebagai syarat upaya meningkatkan kualifikasi dan profesionalitas guru serta dunia pendidikan secara umum.
(www.ladangnet.com)
Ketrampilan dalam pekerjaan profesi
sangat didukung oleh teori yang telah dipelajarinya. Jadi, seorang profesional
dituntut banyak belajar, membaca dan mendalami teori tentang profesi yang
digelutinya. Suatu profesi bukanlah sesuatu yang permanen, ia akan mengalami
perubahan dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia. Oleh sebab itu
penelitian terhadap suatu tugas profesi dianjurkan, di dalam keguruan dikenal
dengan peneliti action research.
Penggunaan metode ilmiah ini memperkauat unsur rasionalitas yang menggalakkan
sikap kritis terhadap teori penerapan lapangan tidak akan mencapai hasil
maksimal bila dilakukan dengan meraba-raba, mencoba-coba, akan tetapi suatu
penerapan harus memiliki pedoman teoritis yang teruji kefalidannya. Disini
letak perbedaan pekerjaan profesional dengan non-profesional. Profesional
mengandalkan teori, praktek, dan pengalaman. Sedangkan non-profesional hanya
berdasarkan praktek dengan pengalaman.
Menjadi guru kreatif, profesional, dan
menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan
memilih metode pembelajaran yang efektif. Hal ini penting, terutama untuk
menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan mungkin memerlukan pendekatan
dan metode yang berbeda dengan pembelajaran lainnya. Untuk kepentingan
tersebut, guru harus memiliki keprofesionalan agar dapat melaksanakan
pembelajaran secara efektif dalam meningkatkan hasil pembelajaran atau mutu
pembelajaran. (Mulyasa.2007:95)
2.3 Peran guru dalam
proses pembelajaran
Sebagai pendidik, guru harus banyak
memiliki peranan yang penting agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan
baik. Berikut adalah peranan guru dalam proses pembelajaran:
1. Korektor
Guru
sebagai korektor harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang
buruk. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk
harus dihilangkan dari diri seorang peserta didik. Bila guru membiarkannya,
berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan
mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan peserta didik.
2. Inspirator
Sebagai
inspirator, guru harus bisa memberi inspirasi yang baik demi kemajuan beljar
peserta didiknya. Guru harus dapat memberikan contoh/ petunjuk cara belajar
yang baik.
3. Informator
Guru
harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
selain jumlah mata pelajaran yang diberikan. Untuk menjadi informator yang baik
dan efektif, penguasaan bahasa-lah sebagai kuncinya dan ditopang dengan
penguasaan bahan informasi yang akan diberikan kepada peserta didik.
4. Organisator
Sebagai
organisator, guru harus bisa melakukan kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik,
menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya.
Semuanya diorganisasikan agar bisa mencapai efektifitas dan efisiensi dalam
belajar pada diri peserta didik.
5. Motivator
Guru
sebagai motivator, harus bisa mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif
dalam belajar. Dan setiap waktu guru harus dapat bertindak sebagai motivator,
karena dalam pembelajaran tidak mustahil ada peserta didik yang malas belajar
dan sebagainya.
6. Inisiator
Dalam
peranannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide
kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Guru harus menjadikan dunia
pendidikan lebih maju, khusunya dalam hal interaksi edukatif lebih baik dari
dulu yang mana harus sesuai dengan perkembanganilmu pengetahuan dan teknologi.
7. Fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan
kemudahan kegiatan belajar peserta didik. Selain itu juga, dengan tersedianya
fasilitas belajar yang lengkap akan menciptakan lingkungan belajar yang
menyenangkan bagi peserta didik.
8. Pembimbing
Peran
guru sebagai pembimbing harus lebih dipentingkan karena kehadiran guru di sekolah
adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
Tanpa bimbingan, anak didikakan mengalami kesulitan dalam menghadapi
perkembangan dirinya. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat
diperlukan pada saat peserta didik belum mampu mandiri.
9. Demonstrator
Dengan
adanya bahan-bahan pengajaran yang kadang sulit dipahami oleh peserta didik,
maka guru harus berusaha membantu dengan cara memperagakan apa yang diajarkan
secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman
peserta didik dan tidak terjadi salah pengertian antara guru dan peserta didik,
sehingga tujuan pengajaranpun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
10. Mediator
Media
berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi
edukatif. Dan sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenis.
Ketrampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru disesuaikan dengan
pencapaian tujuan pengajaran.
11. Evaluator
Guru
dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan
penilaian yang menyentuh aspek eksintrik dan intrinsik. Sebagai evaluator, guru
tidak hanya menilai hasil pembelajaran tetapi juga menilai proses pembelajaran.
Bab
III
HASIL
OBSERVASI
3.1
Kondisi
siswa di dalam kelas
Keadaan kegiatan pembelajaran matematika di setiap sekolah pasti berbeda
dan tergantung pada situasi, kondisi dan
pengajarnya masing-masing. Kondisi siswa SMP
Negeri 3 Jombang khusunya kelas VIII, cukup disiplin dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran di dalam kelas. Saya melabeli nilai “cukup disiplin” karena masih
ada beberapa anak yang kurang memperhatikan dan mendengarkan waktu guru
menjelaskan materi pelajaran. Mereka sibuk melakukan aktivitas masing-masing,
seperti bercanda, mengobrol dengan teman sebangku, dan ada pula anak yang
merasa malas serta mengantuk. Meskipun begitu, itu hanya kaum minoritas dari
kelas VIII, selebihnya mereka tetap aktif mengikuti proses pembelajaran dan
memperhatikan guru dengan seksama.
3.2
Sikap
guru di dalam kelas
Dalam melaksanakan proses pembelajaran
di dalam kelas guru bersikap profesional dan cukup disiplin. Dalam mengajar,
guru memposisikan diri sebagai fashlitator. Guru menerangkan dulu materi yang
akan diajarkan dan memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya bila ada yang
belum jelas, setelah itu guru memberi soal tentang materi yang telah diajarkan
tersebut. Di akhir pembelajaran, guru memberi tugas/PR, untuk melatih siswa
dalam mengerjakan soal dan belajar di rumah. Pada saat pergantian jam
pelajaran, guru tersebut akan mengakhiri kegiatan pembelajaran, dan akan
langsung akan digantikan oleh guru yang mengajar mata pelajaran yang lain
(sesuai dengan jadwal pelajaran). Sikap-sikap tersebut sudah merupakan bagian
dari kaidah profesionalitas guru. Dalam hal kedisiplinan dari segi waktu, guru
sudah sangat disiplin akan tetapi dalam hal melaksanakan kegiatan pembelajaran,
menurut saya cukup dan belum pada posisi disiplin atau sangat disiplin. Karena
pada saat menerangkan, masih ada beberapa siswa yang tidak memperhatikan dan
sibuk dengan aktivitas masing-masing.
3.3 Analisis Hasil
Observasi
Ø Untuk mengetahui kondisi siswa penulis
mengidentifikasinya melalui pengisian angket yang dapat dilihat sebagai berikut
:
No
|
Pertanyaan
|
Iya
|
Tidak
|
1.
|
Apakah guru
sering datang terlambat?
|
|
|
2.
|
Apakah pakaian
guru sudah mencerminkan sebagai pengajar yang baik?
|
|
|
3.
|
Apakah guru
menjelaskan materi yang akan disampaikan?
|
|
|
4.
|
Apakah guru
menguasai materi yang akan diajarkan?
|
|
|
5.
|
Apakah guru
juga menyampaikan materi secara inovatif/ kreatif?
|
|
|
6.
|
Apakah guru
menjawab pertanyaan yang diajukan siswa?
|
|
|
7.
|
Apakah guru
mengadakan diskusi bersama di dalam kelas?
|
|
|
8.
|
Dalam akhir
pembelajaran, apakah guru memberi tugas?
|
|
|
9.
|
Apakah guru
memberikan ulangan harian pada setiap KD/Bab?
|
|
|
10.
|
Apabila guru
memberikan ulangan, apakah guru memberi remidi pada siswa yang tidak tuntas?
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
Berdasarkan angket di atas penulis menyajikannya melalui
tabel dibawah ini:
NO
|
Banyaknya
siswa yang menjawab
|
|
Iya
|
Tidak
|
|
1.
|
5%
|
95%
|
2.
|
100%
|
0%
|
3.
|
92,5%
|
7,5%
|
4.
|
100%
|
0%
|
5.
|
90%
|
10%
|
6.
|
100%
|
0%
|
7.
|
80%
|
20%
|
8.
|
100%
|
0%
|
9.
|
100%
|
0%
|
10.
|
100%
|
0%
|
Menurut tabel pengamatan di atas, penulis dapat
mengidentifikasi masalah nomor :
- Menurut soal nomor 1 berdasarkan dari jawaban angket, guru telah mempraktekkan disiplin waktu dengan datangtepat waktu pada saat jam pelajaran dimulai.
- Berdasarkan soal nomor 2, penampilan guru sudah sesuai dengan busana seorang pengajar yang baik karena seluruh murid berpendapat iya atau setuju terhadap argument yang menyatakan bahwa gurunya sudah berpakaian yang pantas sebagai seorang pendidik.
- Dari soal nomor 3, banyaknya siswa menjawab iya ada sebanyak 92,5%, ini menunjukkan bahwa guru telah telah memberikan penjelasan terlebih dahulu sebelum memulai pembelajaran. Ada beberapa anak yang tidak setuju mungkin karena mereka tidak memperhatikan pada saat guru menerangkan.
- Menurut soal nomor 4, sebanyak 100% siswa menjawab iya. Maka dapat disimpulkan bahwa guru sudah memiliki kemampuan untuk mengusasai materi yang akan diajarkan.
- Menyambung dari soal nomor 4, menurut soal nomor 5, diperoleh data bahwa 90% siswa berpendapat dan menilai bahwa dalam mengajar, selain menguasai materi gurunya juga memiliki kreatifitas dan inovatif dalam mengajar. Hal ini sangat penting karena dapat memacu minat siswa untuk senantiasa mengikuti proses pembelajaran.
- Dari soal nomor 6, guru sangat aktif untuk membahas pertanyaan-pertanyaan dari murid. Ini membuktikan guru telah memberikan stimulus kepada murid dengan baik.
- Menurut jawaban siswa mengenai soal nomor 7, sebanyak 80% siswa yang menjawab iya, dan sisanya 20% menjawab tidak. Ini menunjukkan guru jarang memberikan tugas kelompok sehingga jarang melakukan diskusi bersama.
- Menurut soal nomor 8, terdapat jawaban mutlak yang menunjukkan bahwa guru akan memberikan tugas/ PR di akhir pembelajaran, karena 100% murid memberi jawaban iya.
- Guru selalu memberikan ulangan harian pada setiap KD/ Bab. Karena sebanyak 100% siswa menjawab iya pada soal nomor 9. Ulangan dilakukan setelah seluruh materi pada KD/ Bab selesai dibahas.
- Berdasarkan soal nomor 10, jawaban yg diperoleh dari siswa menunjukkan bahwa guru akan memberikan remidi terhadap siswa yg nilainya tidak memenuhi SKM. Upaya ini dilakukan agar nilai siswa dapat memenuhi SKM yang telah ditetapkan.
Bab
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Kualitas mengajar guru SMP Negeri 3
Jombang, khususnya guru kelas VIII sangat bagus, karena dalam melaksanakan
proses pembelajaran, guru telah memenuhi kriteria-kriteria pengajar yang baik.
Hal tersebut dapat terlihat dari hasil penilaian melalui angket ke peserta
didik/ siswa, dan hasil observasi yang telah saya lakukan bersama rekan-rekan
pada salah satu kelas VIII di SMP Negeri 3 Jombang. Hampir semua siswa di kelas
tersebut berpendapat bahwa gurunya sudah memiliki karakter mengajar dan
penampilan yang mencerminkan seorang guru profesional.
4.2
Saran
Agar mutu pembelajaran lebih meningkat,
diperlukan adanya disiplin kerja yang tinggi, hal ini harus terpatri dalam diri
guru sebagai pendidik dan mengaplikasikannya ke peserta didik. Meskipun guru
sudah memiliki etos kerja yang baik, itu akan percuma jika peserta didiknya
masih belum mampu menangkap ilmu yang telah disampaikan. Maka dari itu
diperlukan juga komunikasi yang baik. Dalam hal ini, selain memberikan transfer
keilmuan, guru harus memiliki komunikasi yang baik dengan peserta didiknya.
Karena dengan terciptanya komunikasi yang baik, maka guru sebagai pendidik akan
mampu mengetahui kekurangan dan kelebihan yang dimilki pada diri masing-masing
peserta didik. Jika kedua syarat di atas terpenuhi, maka kualitas pembelajaran
akan dapat terus meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Mulyasa,E.
2007. Menjadi Guru Profesional.Bandung:
PT. Rosdakarya.
Ø Undang
– undang RI No. 14 dan No. 20 tahun 2003. Guru dan Dosen. SISDIKNAS. Jakarta:
Wacana Intelektual.
Ø Undang
– undang RI No. 20 tahun 2003. Sitem pendidikan Nasional. Bandung: Citra
Umbara.
Ø www.ladangnet.com
Ø Yamin,Martinis.
2007. Profesionalisasi Guru dan
Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Press.
LAMPIRAN