Sabtu, 27 Oktober 2012

Observasi ke SMP


Bab I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah element terpenting dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya pendidikan, manusia tidak akan mampu meningkatkan level kehidupan, ini mencakup tingkat kesejahteraan, tingkat kedudukan, dan tingkat peradaban. Hal ini membuat negara di seluruh penjuru dunia berlomba meningkatkan mutu pendidikannya, tak terkecuali Indonesia. Karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (SISDIKNAS. 2003: 3)
Kegiatan pembelajaran di sekolah adalah kegiatan pendidikan pada umumnya, yang menjadikan siswa menuju keadaan yang lebih baik. Pendidikan dalam hal ini sekolah tidak dapat lepas dari peran guru sebagai fasilitator dalam penyampaian materi. Profesionalisme seorang guru sangatlah dibutuhkan guna terciptanya suasana proses belajar mengajar yang efisien dan efektif dalam pengembangan siswa yang memiliki kemampuan beragam. Pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Jika kita berbicara tentang pendidikan tidak lengkap rasanya jika kita tidak membahas tentang guru, karena guru adalah aktor utama dari jalannya pendidikan. Maju atau mundurnya mutu pendidikan pada suatu negara sangat bergantung pada kualitas guru. Guru sebagai pendidik memiliki tugas yang sangat penting yakni, merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Oleh sebab itu guru tetap akan menjadi figur terpenting dalam pendidikan, baik dari masa dahulu hingga masa yang akan datang. (SISDIKNAS. 2003 :26)
Karena mengemban tugas-tugas tersebut, maka guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Seseorang yang profesional adalah seseorang yang menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya, menguasai pengetahuan yang berguna dan ketrampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus. Ia terikat dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi, dan pengabdian serta terikat oleh panggilan jiwa, dimana dalam hal ini ia memperlakukan pekerjaannya sebagai seperangkat norma kepatuhan dan perilaku. Guru juga memiliki anggota organisasi yang formal dan organisasinya disebut PGRI. Kriteria-kriteria tersebut sangat sesuai dengan profesi guru. Semua itu menunjukkan bahwa guru harus profesional dalam menjalankan profesinya dalam mencerdaskan peserta didik. (Martinis. 2007: 14)

B.     Rumusan Masalah
    1. Bagaimana deskripsi tentang guru?
    2. Bagaimana deskripsi tentang profesionalisme guru?
    3. Bagaimana peran guru dalam proses pembelajaran?
    4. Bagaimana gambaran pembelajaran di kelas VIII B SMP Negeri 3 Jombang?
    5. Bagaimana gambaran pembelajaran yang di lakukan oleh guru yang sebenarnya?

C.    Tujuan Penulisan
    1. Untuk mengetahui deskripsi tentang guru.
    2. Untuk mengetahui deskripsi tentang profesionalisme guru.
    3. Untuk mengetahui peran guru dalam proses pembelajaran.
    4. Untuk mengetahui gambaran pembelajaran di kelas VIII B SMP Negeri 3 Jombang.
    5. Untuk mengetahui gambaran pembelajaran yang di lakukan oleh guru yang sebenarnya.




Bab II
PEMBAHASAN

2.1 Deskripsi tentang Guru
Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan megevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pedidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.(UUGD.2003:2)
Pendidik (guru) merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (SISDIKNAS.2003:26)
2.2 Deskripsi tentang Profesionalisme Guru
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutuatau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (UUGD.2005:3)
Dengan menilik kondisi dan perkembangan dunia yang semakin menglobal sementara kedudukan guru yang tidak tergeserkan dalam fungsinya sebagai pencerdas bangsa dan memajukan dunia pendidikan, tentunya menjadi ‘kemestian’ kata kunci ‘profesional’ guru yang wajib selalu ditingkatkan disamping perlu juga dilakukan program-program lain yang mendukung.
Karena itu, guru jangan sampai hanya disibukkan dengan mengajar saja (meski memang sudah menjadi aktivitas rutin yang dilakoni guru), tapi juga harus mampu menampilkan profesionalitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
Beberapa hal yang perlu dilakukan, adalah :
1. Dengan karya nyata dan sikap seorang gurulah yang mampu mengangkat harkat dan martabatnya serta diakui keprofesionalannya oleh masyarakat.
2. Guru perlu berpikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya guru harus melakukan pengayaan dan pembaruan di bidang ilmu, pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya secara terus menerus.
3. Mengefektifkan perubahan budaya mendengar dan mendongeng menjadi budaya membaca, menulis, dan diskusi. Karena dengan budaya membaca, menulis, dan diskusi akan tumbuh kehidupan ilmiah di tengah masyarakat khususnya kalangan guru.
4. Guru harus paham dan melakukan penelitian-penelitian guna mendukung efektifitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak dengan praktek pengajaran yang menurut asumsinya sudah efektif, namun kenyataannya justru bisa mematikan kreativitas peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian dapat memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Gurupun mesti mampu melakukan dialektika dengan realitas kehidupan (kontekstual) hari ini. Hal ini dianggap penting, karena tanpa adanya dialektika dengan realitas kehidupan akan kehilangan makna dan konteks pembelajaran yang disampaikan, sehingga proses pembelajaran nantinya seperti di ruang hampa, hanya ilusi atau sekedar fatamorgana. Berdialektika dengan realitas kehidupan maka fungsi pragmatis akan bersinergi dengan fungsi idealis, sehingga akan berguna dalam pemberian makna pembelajaran bagi masa kekinian maupun masa yang akan datang.
6. Bagi pemerintah, penting untuk mengkaji ulang kurikulum perkuliahan institusi penghasil guru, dengan menekankan pada kompetensi guru yang berkualitas dan mumpuni.
7. Pemerintah juga diharapkan dapat melaksanakan secara efektif program penempatan guru di wilayah-wilayah pelosok Indonesia yang masih banyak membutuhkan guru dengan memberikan pendapatan yang sesuai.
8. Pemerintah perlu bersungguh-sungguh merealisasikan anggaran pendidikan yang 20 % (dari APBN dan APBD) sebagai syarat upaya meningkatkan kualifikasi dan profesionalitas guru serta dunia pendidikan secara umum.
(www.ladangnet.com)

 
Ketrampilan dalam pekerjaan profesi sangat didukung oleh teori yang telah dipelajarinya. Jadi, seorang profesional dituntut banyak belajar, membaca dan mendalami teori tentang profesi yang digelutinya. Suatu profesi bukanlah sesuatu yang permanen, ia akan mengalami perubahan dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia. Oleh sebab itu penelitian terhadap suatu tugas profesi dianjurkan, di dalam keguruan dikenal dengan peneliti action research. Penggunaan metode ilmiah ini memperkauat unsur rasionalitas yang menggalakkan sikap kritis terhadap teori penerapan lapangan tidak akan mencapai hasil maksimal bila dilakukan dengan meraba-raba, mencoba-coba, akan tetapi suatu penerapan harus memiliki pedoman teoritis yang teruji kefalidannya. Disini letak perbedaan pekerjaan profesional dengan non-profesional. Profesional mengandalkan teori, praktek, dan pengalaman. Sedangkan non-profesional hanya berdasarkan praktek dengan pengalaman.
Menjadi guru kreatif, profesional, dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Hal ini penting, terutama untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan mungkin memerlukan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pembelajaran lainnya. Untuk kepentingan tersebut, guru harus memiliki keprofesionalan agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dalam meningkatkan hasil pembelajaran atau mutu pembelajaran. (Mulyasa.2007:95)

2.3 Peran guru dalam proses pembelajaran
Sebagai pendidik, guru harus banyak memiliki peranan yang penting agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Berikut adalah peranan guru dalam proses pembelajaran:
1. Korektor
Guru sebagai korektor harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus dihilangkan dari diri seorang peserta didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan peserta didik.
2. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus bisa memberi inspirasi yang baik demi kemajuan beljar peserta didiknya. Guru harus dapat memberikan contoh/ petunjuk cara belajar yang baik.
3. Informator
Guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain jumlah mata pelajaran yang diberikan. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasa-lah sebagai kuncinya dan ditopang dengan penguasaan bahan informasi yang akan diberikan kepada peserta didik.
4. Organisator
Sebagai organisator, guru harus bisa melakukan kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan agar bisa mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri peserta didik.
5. Motivator
Guru sebagai motivator, harus bisa mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif dalam belajar. Dan setiap waktu guru harus dapat bertindak sebagai motivator, karena dalam pembelajaran tidak mustahil ada peserta didik yang malas belajar dan sebagainya.
6. Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Guru harus menjadikan dunia pendidikan lebih maju, khusunya dalam hal interaksi edukatif lebih baik dari dulu yang mana harus sesuai dengan perkembanganilmu pengetahuan dan teknologi.
7. Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar peserta didik. Selain itu juga, dengan tersedianya fasilitas belajar yang lengkap akan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi peserta didik.
8. Pembimbing
Peran guru sebagai pembimbing harus lebih dipentingkan karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, anak didikakan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat peserta didik belum mampu mandiri.
9. Demonstrator
Dengan adanya bahan-bahan pengajaran yang kadang sulit dipahami oleh peserta didik, maka guru harus berusaha membantu dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman peserta didik dan tidak terjadi salah pengertian antara guru dan peserta didik, sehingga tujuan pengajaranpun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
10.  Mediator
Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Dan sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenis. Ketrampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.
11.  Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek eksintrik dan intrinsik. Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai hasil pembelajaran tetapi juga menilai proses pembelajaran.



Bab III
HASIL OBSERVASI
3.1  Kondisi siswa di dalam kelas
Keadaan kegiatan pembelajaran matematika di setiap sekolah pasti berbeda dan  tergantung pada situasi, kondisi dan pengajarnya masing-masing. Kondisi siswa SMP Negeri 3 Jombang khusunya kelas VIII, cukup disiplin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Saya melabeli nilai “cukup disiplin” karena masih ada beberapa anak yang kurang memperhatikan dan mendengarkan waktu guru menjelaskan materi pelajaran. Mereka sibuk melakukan aktivitas masing-masing, seperti bercanda, mengobrol dengan teman sebangku, dan ada pula anak yang merasa malas serta mengantuk. Meskipun begitu, itu hanya kaum minoritas dari kelas VIII, selebihnya mereka tetap aktif mengikuti proses pembelajaran dan memperhatikan guru dengan seksama.

3.2  Sikap guru di dalam kelas
Dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas guru bersikap profesional dan cukup disiplin. Dalam mengajar, guru memposisikan diri sebagai fashlitator. Guru menerangkan dulu materi yang akan diajarkan dan memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya bila ada yang belum jelas, setelah itu guru memberi soal tentang materi yang telah diajarkan tersebut. Di akhir pembelajaran, guru memberi tugas/PR, untuk melatih siswa dalam mengerjakan soal dan belajar di rumah. Pada saat pergantian jam pelajaran, guru tersebut akan mengakhiri kegiatan pembelajaran, dan akan langsung akan digantikan oleh guru yang mengajar mata pelajaran yang lain (sesuai dengan jadwal pelajaran). Sikap-sikap tersebut sudah merupakan bagian dari kaidah profesionalitas guru. Dalam hal kedisiplinan dari segi waktu, guru sudah sangat disiplin akan tetapi dalam hal melaksanakan kegiatan pembelajaran, menurut saya cukup dan belum pada posisi disiplin atau sangat disiplin. Karena pada saat menerangkan, masih ada beberapa siswa yang tidak memperhatikan dan sibuk dengan aktivitas masing-masing.


3.3 Analisis Hasil Observasi
Ø  Untuk mengetahui kondisi siswa penulis mengidentifikasinya melalui pengisian angket yang dapat dilihat sebagai berikut :
No
Pertanyaan
Iya
Tidak
1.
Apakah guru sering datang terlambat?


2.
Apakah pakaian guru sudah mencerminkan sebagai pengajar yang baik?


3.
Apakah guru menjelaskan materi yang akan disampaikan?


4.
Apakah guru menguasai materi yang akan diajarkan?


5.
Apakah guru juga menyampaikan materi secara inovatif/ kreatif?


6.
Apakah guru menjawab pertanyaan yang diajukan siswa?


7.
Apakah guru mengadakan diskusi bersama di dalam kelas?


8.
Dalam akhir pembelajaran, apakah guru memberi tugas?


9.
Apakah guru memberikan ulangan harian pada setiap KD/Bab?


10.
Apabila guru memberikan ulangan, apakah guru memberi remidi pada siswa yang tidak tuntas?



Jumlah








Berdasarkan angket di atas penulis menyajikannya melalui tabel dibawah ini:
NO
Banyaknya siswa yang menjawab
Iya
Tidak
1.
5%
95%
2.
100%
0%
3.
92,5%
7,5%
4.
100%
0%
5.
90%
10%
6.
100%
0%
7.
80%
20%
8.
100%
0%
9.
100%
0%
10.
100%
0%

Menurut tabel pengamatan di atas, penulis dapat mengidentifikasi masalah nomor  :
  1. Menurut soal nomor 1 berdasarkan dari jawaban angket, guru telah mempraktekkan disiplin waktu dengan datangtepat waktu pada saat jam pelajaran dimulai.
  2. Berdasarkan  soal nomor 2, penampilan guru sudah sesuai dengan busana seorang pengajar yang baik karena seluruh murid berpendapat iya atau setuju terhadap argument yang menyatakan bahwa gurunya sudah berpakaian yang pantas sebagai seorang pendidik.
  3. Dari soal nomor 3, banyaknya siswa menjawab iya ada sebanyak 92,5%, ini menunjukkan bahwa guru telah telah memberikan penjelasan terlebih dahulu sebelum memulai pembelajaran. Ada beberapa anak yang tidak setuju mungkin karena mereka tidak memperhatikan pada saat guru menerangkan.
  4. Menurut soal nomor 4, sebanyak 100% siswa menjawab iya. Maka dapat disimpulkan bahwa guru sudah memiliki kemampuan untuk mengusasai materi yang akan diajarkan.
  5. Menyambung dari soal nomor 4, menurut soal nomor 5, diperoleh data bahwa 90% siswa berpendapat dan menilai bahwa dalam mengajar, selain menguasai materi gurunya juga memiliki kreatifitas dan inovatif dalam mengajar. Hal ini sangat penting karena dapat memacu minat siswa untuk senantiasa mengikuti proses pembelajaran.
  6. Dari soal nomor 6, guru sangat aktif untuk membahas pertanyaan-pertanyaan dari murid. Ini membuktikan guru telah memberikan stimulus kepada murid dengan baik.
  7. Menurut jawaban siswa mengenai soal nomor 7, sebanyak 80% siswa yang menjawab iya, dan sisanya 20% menjawab tidak. Ini menunjukkan guru jarang memberikan tugas kelompok sehingga jarang melakukan diskusi bersama.
  8. Menurut soal nomor 8, terdapat jawaban mutlak yang menunjukkan bahwa guru akan memberikan tugas/ PR di akhir pembelajaran, karena 100% murid memberi jawaban iya.
  9. Guru selalu memberikan ulangan harian pada setiap KD/ Bab. Karena sebanyak 100% siswa menjawab iya pada soal nomor 9. Ulangan dilakukan setelah seluruh materi pada KD/ Bab selesai dibahas.
  10. Berdasarkan soal nomor 10, jawaban yg diperoleh dari siswa menunjukkan bahwa guru akan memberikan remidi terhadap siswa yg nilainya tidak memenuhi SKM. Upaya ini dilakukan agar nilai siswa dapat memenuhi SKM yang telah ditetapkan.




                 


Bab IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Kualitas mengajar guru SMP Negeri 3 Jombang, khususnya guru kelas VIII sangat bagus, karena dalam melaksanakan proses pembelajaran, guru telah memenuhi kriteria-kriteria pengajar yang baik. Hal tersebut dapat terlihat dari hasil penilaian melalui angket ke peserta didik/ siswa, dan hasil observasi yang telah saya lakukan bersama rekan-rekan pada salah satu kelas VIII di SMP Negeri 3 Jombang. Hampir semua siswa di kelas tersebut berpendapat bahwa gurunya sudah memiliki karakter mengajar dan penampilan yang mencerminkan seorang guru profesional.
4.2  Saran
Agar mutu pembelajaran lebih meningkat, diperlukan adanya disiplin kerja yang tinggi, hal ini harus terpatri dalam diri guru sebagai pendidik dan mengaplikasikannya ke peserta didik. Meskipun guru sudah memiliki etos kerja yang baik, itu akan percuma jika peserta didiknya masih belum mampu menangkap ilmu yang telah disampaikan. Maka dari itu diperlukan juga komunikasi yang baik. Dalam hal ini, selain memberikan transfer keilmuan, guru harus memiliki komunikasi yang baik dengan peserta didiknya. Karena dengan terciptanya komunikasi yang baik, maka guru sebagai pendidik akan mampu mengetahui kekurangan dan kelebihan yang dimilki pada diri masing-masing peserta didik. Jika kedua syarat di atas terpenuhi, maka kualitas pembelajaran akan dapat terus meningkat.






DAFTAR PUSTAKA
Ø  Mulyasa,E. 2007. Menjadi Guru Profesional.Bandung: PT. Rosdakarya.
Ø Undang – undang RI No. 14 dan No. 20 tahun 2003. Guru dan Dosen. SISDIKNAS. Jakarta: Wacana Intelektual.
Ø Undang – undang RI No. 20 tahun 2003. Sitem pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara.
Ø www.ladangnet.com
Ø Yamin,Martinis. 2007. Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Press.
















LAMPIRAN